Forum Pimred PRMN: Ganti Kata Koruptor Jadi Maling, Rampok dan Garong Uang Rakyat

- 29 Agustus 2021, 15:30 WIB
/

DESKJABAR- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mewacanakan akan mengganti instilah koruptor dengan sebutan 'penyitas korupsi'.

Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman.

KPK menganggap dengan telah menjalani hukuman tersebut dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Jadwal MasterChef Hari Ini, Minggu 29 Agustus 2021 Makin Seru, Grand Final Tonton di RCTI Pukul 17.15 WIB

Baca Juga: Cara Memasukan Kode Redeem FF, Inilah 19 Kode Redeem Free Fire Hari Ini

Baca Juga: Reward Redemption Site, Salah Satu Website Resmi Untuk Mengklaim Kode Redeem FF Terbaru

Wacan tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan penggiat anti korupsi. Bahkan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap resmi atas tidak sepakat dengan wacana tersebut.

Forum Pimred PRMN pun dengan tegas mulai hari ini 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x