DESKJABAR – Pemprov Jawa Barat terus menangani munculnya penambangan liar emas, yang menimbulkan kerusakan pada kawasan perkebunan.
Terjadinya penambangan emas liar di unit perkebunan, dinilai menjadi masalah serius yang banyak berdampak lingkungan.
Penambangan emas liar yang terjadi di Jawa Barat, merupakan penambangan rakyat yang pada sejumlah tempat diketahui telah lama merangsek dan merusak kawasan beberapa unit perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Hendi Jatnika, di Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021, mengatakan, ada penambangan emas rakyat yang ternyata berada di lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan, terutama di Kabupaten Sukabumi.
“Penambangan emas liar tersebut dihawatirkan dapat mengganggu usaha perkebunan, termasuk ekosistem lingkungan pertanian di wilayah perkebunan,” ujar Hendi Jatnika.
Kondisi ini, disebutkan, sedang dikoordinasikan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dalam upaya agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Sebab, penambangan emas liar di perkebunan, menjadi masalah serius yang memunculkan dampak kerusakan lingkungan.
Yang terjadi, antara masyarakat ikut terlibat dan berdampak pada lingkungan dan sosial ekonomi di wilayah perkebunan dan pertanian.