Habib Bahar bin Smith Tuduh Ada Pejabat Polda Jabar Paksakan Kasus Ini Kembali Dibuka

- 6 April 2021, 13:13 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar, Sukanda menjelaskan kepada wartawan usai persidangan Habib Bahar bin Smith
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar, Sukanda menjelaskan kepada wartawan usai persidangan Habib Bahar bin Smith /yedi supriadi


DESKJABAR- Habib Bahar bin Smith protes keras kepada majelis hakim karena kasus yang sudah damai dan cabut perkara malah masih bisa disidangkan.

Habib Bahar bin Smith bahkan mengatakan kasus ini dipaksakan dan mengandung unsur politis.

Bahkan Habib Bahar bin Smith menyebut nama pejabat Polda Jabar yang dengan sengaja memaksa korban untuk membuat BAP baru atas kasus ini. Hal tersebut diungkapkan terdakwa kepada majelis hakim saat sidang, Selasa 6 April 2021 di PN Bandung.

Baca Juga: KPK Belum Menahan Aa Umbara, Benny K Harman: 'Kalau Dipanggil Lagi Tak Datang, Ciduk aja'

Baca Juga: NTT Berduka, 128 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor

"Saya tidak mengerti pa hakim, Yang Mulia, kenapa kasus yang sudah damai dan sudah cabut perkara dan sudah lama terjadi malah dibawa ke persidangan," ujar Habib Bahar bin Smith saat sidang di PN Bandung, Selasa 6 April 2021.

Sidang tersebut tidak dihadiri langsung Habib Bahar bin Smith, tapi berlangsung secara virtual.

Habib Bahar bin Smith dan juga pengacara nya mengaku keberatan atas dibawanya kasus ini ke pengadilan, namun meski begitu terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi.

Baca Juga: Ramadhan 2021: ALHAMDULILLAH, Menteri Agama Izinkan Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri Berjamaah

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x