DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat di Kabupaten Bandung Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Empat lokasi yang digeledah, kata dia melanjutkan, yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang.
Menurut Ali Fikri, dari empat lokasi tersebut, petugas KPK menyita dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik.
"Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali Fikri.
Ia menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan pada Rabu, 17 Maret 2021. Sehari sebelumnya, yakni Selasa, 16 Maret 2021, KPK juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, yakni Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang.
Dari tiga lokasi tersebut, KPK juga menyita berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Lagu Baru Raisa, Ragu, Saat Harus Menjatuhkan Pilihan di Antara Dua Laki-laki
Baca Juga: Song Kang dan Han So Hee Main Bareng di Drakor Romantis I Know But, Ini Bocoran Kisahnya
Baca Juga: Inovasi Facebook Selama Pandemi, Permudah Penggunanya Memperoleh Informasi Vaksinasi
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat. Akan tetapi, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik.