KPK Mengajak Bupati Dan Wali Kota Se Jawa Barat Untuk Rapatkan Barisan Membrantas Korupsi

- 16 Maret 2021, 17:43 WIB
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata sedang menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK dengan Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata sedang menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK dengan Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat. /Dok Humas Pemkab Pangandaran
 
DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati dan Wali Kota Se-Jawa Barat, menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat.
 
Penandatangan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat.
 
Penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK dengan Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi karena korupsi adalah kejahatan serius.
 
 
Dalam pemberantasan korupsi tersebut salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
 
"Saya mengajak seluruh bupati dan wali kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," tutur Firli dalam keterangannya yang diterima Antara, di Jakarta.
 
Menurut Firli korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara tetapi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat.
 
Menjadi rangkaian dalam pertemuan tersebut, seluruh 27 kepala daerah di Jabar yang hadir menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.
 
 
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan Bupati dan Wali Kota di wilayah Jabar, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.
 
"Pertemuan kali ini penting karena banyak kepala daerah baru sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasi-nya," katanya. 
 
Jangan terlena
 
Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, juga harus fokus pada pencegahan korupsi.Harga termahal kepala daerah adalah political will. 
 
"Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif, jauhi praktik transaksional," katanya.
 
 
Sesuai data KPK per 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar yang tercakup dalam sistem aplikasi "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) adalah 91,80 persen.
 
Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, pengadaan barang dan jasa 91,68 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 100 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 94,96 persen, dan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 96,72 persen.
 
Kemudian terkait program sertifikasi aset daerah, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, hingga akhir tahun 2020 total sertifikasi yang sudah diterbitkan untuk seluruh pemda di Jabar adalah 1.912 bidang tanah.
 
Jumlah tersebut terdiri atas pemerintah provinsi sebanyak 355 bidang, pemerintah kabupaten dan kota 1.480 bidang, dan pemerintah desa 77 bidang.
 
Sedangkan sertifikasi yang telah terbit untuk BUMN di wilayah Provinsi Jabar sebanyak 590 bidang serta untuk BUMD sebanyak 49 bidang.***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x