PN Bandung: Sidang Vonis Budi Budiman Rabu 24 Februari 2021, Akankah Walikota nonaktif Tasikmalaya Dibebaskan?

- 23 Februari 2021, 20:59 WIB
Budi Budiman tiba di Pengadilan Tipikor Bandung.
Budi Budiman tiba di Pengadilan Tipikor Bandung. /yedi supriadi


DESKJABAR- Sidang vonis Budi Budiman akan digelar pada Rabu 24 Februari 2021. Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung mengagendakan sidang putusan terhadap Walikota nonaktif Tasikmalaya tersebut.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Bandung, nomor perkara 74/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg dengan terdakwa Budi Budiman dijadwalkan sidang pembacaan putusan pada Rabu 24 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang putusan tersebut akan digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja PN Bandung. Sidang vonis Budi Budiman yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung tersebut ada beberapa yang prediksi bisa bebas tapi ada juga akan dihukum karena terbukti melakukan korupsi.

Baca Juga: Musim Hujan Membawa Berkah Tersendiri bagi Perajin Krey Sawit

Namun kecenderungan untuk bebas tipis, namun bisa saja hal tersebut terjadi mengingat Budi Budiman hanya korban karena ditagih terus oleh Ketua Umum PPP saat itu Romihurmudzy.

Bahkan tidak hanya satu kali, Budi Budiman ditagih berkali kali hingga akhirnya sudah tidak berkutik dan tidak ada alasan lagi untuk mengelak.

Namun disatu sisi, apapun alasannya Budi Budiman tetap kena pasal korupsi karena menyuap pegawai negeri sipil atau pejabat. Meski uang sogok itu diberikan untuk pembangunan Kota Tasikmalaya karena kepentingannya untuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Perimbangan Daerah.

Baca Juga: Sejarah Kereta Api Banjar-Pangandaran-Cijulang, Puing Stasiun Jadi Kenangan Kejayaan Masa Lalu

Tentu saja secara fakta hukum terbukti, sehingga jaksa KPK pun menuntut Budi Budiman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda Rp 250 juta. Namun meski begitu hanya hakim lah yang tahu akan divonis bersalah atau dibebaskan. Simak sidang vonisnya pada Rabu 24 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x