Anggota DPRD Jabar Dibagi Tablet Smartphone : Pengamat Prof. Asep Warlan Yusuf, Itu Pemborosan

- 25 Januari 2021, 13:40 WIB
Pengamat Politik dari Universitas Khatolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf.
Pengamat Politik dari Universitas Khatolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf. /Dok. Humas Pemkot Bandung

Perihal apakah anggota DPRD ini melanggar, Prof Asep menilai kalau secara uu memang tidak melanggar.

"Secara etika saja. Karena tugas dewan itu kan optimalisasi tugas kedewanan untuk menampung aspirasi rakyat, tapi kalo alat komunikasi aja dibiayai negara kan, gimana gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Demo Anti Lockdown di Belanda Berubah Jadi Bentrokan, 240 Demontran Ditangkap

Baca Juga: Sesar Lembang Berpotensi Gempa Bumi M6,8, Sejak 2017 BMKG Sosialisasi Kepada Masyarakat agar Tetap Tenang

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Memuji Gol Tendangan Bebas Pemain Portugasl Ini

Terpisah, Kabag Humas Setwan DPRD Jabar, Yedi Sunardi menjelaskan bahwa pengadaan tablet tersebut sudah memasuki tahapan realisasi.

"Itu diajukan pada anggaran pergeseran tahun 2020, niliainya mencapai Rp 1,3 Milliar," jelasnya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 25 Januari 2021.

Yedi menambahkan, bahwa pengajuan bagi anggaran tablet smartphone tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta, Senin Malam Ini : Babak Baru, Nino Mulai Selidiki Pembunuh Roy, Setelah Ketemu Orang Ini

Baca Juga: Garut: Udara Segar Panorama Elok Sedap Dipandang Mata, Piramid View Layak Dikunjungi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah