Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Rapid Tes di Dinkes Jabar Sudah Masuk di Meja Kajati

- 30 Desember 2020, 08:56 WIB
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis /dok pribadi

Bila juga tidak ada tanggapan, Manggala Garuda Putih pun mengancam akan melakukan aksi demo ke Kejati Jabar untuk mendesak mengusut dugaan penyimpangan yang dilaporkannya.

Biro investigasi Manggala Garuda Putih, Agus Satria mengaku akan mendesak karena rapid tes adalah bagian dari penanganan Covid-19.

Baca Juga: Waspada, Masuk Kota Bandung akan Dipersulit. Cek Poin Diaktifkan Lagi

Jangan sampai masyarakat yang sedang menderita dan negara dalam kesusahan malah ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

"Makanya kami mendesak agar Kejati Jabar segera membuktikannya, apakah memang benar atau tidak laporan kami ini. Karena kami peduli terhadap kondisi rakyat dan negara saat ini.

Jangan sampai dimanfaatkan oknum, nah melalui Kejati inilah bisa segera dicegah," kata Agus Satria didampingi Ketua Biro Hukum H.Ijudin Rahmat kepada wartawan Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Bisa Jadi, Malam Tahun Baru Jadi Akses Terakhir HP Anda ke WhatsApp. Setelah Itu, Lakukan Ini

Agus Satria menyebutkan pengadaan alat rapid tes di Dinkes Jabar ini bersumber dari APBD Provinsi Jabar tahun 2020 sebesar Rp 56 miliar untuk pembelian rapid tes.

Dalam pembelian tersebut diduga ada markup. "Diduga pengadaan rapid tes tersebut di gelembungkan harganya untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok yang sebesar-besarnya diluar kewajaran sesuai dengan Undang-Undang. Makanya kami minta Kejati Jabar membuktikannya. Silahkan saja Kejati Jabar menindaklanjutinya, data data sudah kami kasih lengkap. Itu kan sudah jelas," ujarnya.

Agus Satria juga mendorong agar Kejati Jabar benar benar bisa menanggapinya dan bila tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kejati Jabar sampai laporan kami bisa ditanggapi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah