DESKJABAR – Larangan perayaan malam tahun baru 2021 kian merebak. Sejumlah pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan tegas, yang melarang perayaan malam tahun baru.
Bahkan di Kota Bandung, wilayah ini akan tertutup bagi kerumunan massa yang akan melakukan perayaan malam tahun baru.
Sejumlah cek poin didirikan, 23 ruas jalan akan ditutup sejak Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung. Berikut Lokasi Titik Cek Poin dan Penutupan Jalan
Kondisi ini memaksa warga akan lebih banyak diam di rumah. Namun, bukan berarti Anda tidak bisa merayakan malam tahun baru.
Anda masih bisa berinteraksi dengan teman-teman Anda, saling memberikan ucapan dan harapan di tahun baru nanti, melalui media sosial. Salah satunya berinteraksi melalui aplikasi WhatsApp.
Namun ingat, bagi Anda penguna setia aplikasi ini, jangan terlena. Sebab pada Jumat, 1 Januari 2021, bisa-bisa smartphone Anda akan kehilangan akses ke WhatsApp.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 30 Desember 2020 : Ikatan Cinta, Gawat Kalau Papa Surya Tidak Maafkan Aldebaran
Mengapa demikian?