Selain kepada pengunjung hotel, pemeriksaan itu juga bakal digelar di sejumlah tempat wisata, menyusul adanya aturan di Kota Bandung terkait kewajiban membawa hasil rapid test antigen kepada tempat wisata.
“Para wisatawan harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 3x24 jam sebelum datang ke Kota Bandung,” kata Ahyani, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.
Meski menyediakan rapid test antigen, Ahyani meminta kepada masyarakat Kota Bandung maupun luar kota untuk berpikir secara matang, apabila berkeinginan pergi ke tempat wisata.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru: Test Rapid Antigen Bagi Wisatawan ke Pangandaran Mulai Dilakukan
Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 : Polisi Paksa Putar Balik 12 Kendaraan Karena Tak Bawa Hasil Rapid Tes
Pasalnya, Ahyani mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh adanya mobilitas masyarakat yang tinggi usai libur panjang.
Maka dari itu, Ahyani mengingatkan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan tidak berkerumun.
"Waktu liburan Oktober saja, kita masih menyelesaikan (kasus Covid-19 hasil liburan panjang itu sampai dengan sekarang," katanya.***