Libur Akhir Tahun 2020, Pengunjung ke Bandung Naik Kereta Api atau Pesawat Wajib Rapid Test Antigen

- 22 Desember 2020, 01:18 WIB
SUASANA dalam gerbong kereta api eksekutif.
SUASANA dalam gerbong kereta api eksekutif. /Zair Mahessa/DeskJabar/

Kewajiban membawa hasil tes cepat Covid-19 dengan metode rapid test antigen, telah diberlakukan untuk setiap orang yang keluar masuk DKI Jakarta, sejak 19 Desember 2020.

Terbitnya Surat Edaran Nomor 440/SE.149-Bag.Huk tersebut sekaligus merupakan update perkembangan terbaru terkait protokol kesehatan perjalanan ke Bandung. 

Pada poin 4d itu ada kelompok yang dikecualikan kewajibannya untuk ikut rapid test antigen, yakni anak berusia di bawah 12 tahun. Kelompok usia anak itu tidak diwajibkan untuk tes RT PCR atau pun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020:  PHRI  Pangandaran Koordinasi dengan Pemda Soal Rapid Test Wisatawan

Namun pada poin 5, Oded tetap mewajibkan setiap individu agar menerapkan protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun.

Selain itu, setiap individu diwajibkan menunjukkan hasil negatif baik rapid test antigen maupun tes usap (swab) Covid-19 ketika berkunjung ke tempat wisata di wilayah Kota Bandung.

Untuk itu, Oded M Danial berharap baik warga yang berdomisili di Kota Bandung maupun warga luar kota agar turut membantu komitmen pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020: Pendatang ke Bandung Diimbau Lakukan Rapid Test Antigen

Baca Juga: ASN Dibatasi Bepergian ke Luar Kota Selama Libur Akhir Tahun, Simak Penjelasan Menpan RB

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Bandung, Waspadalah Total Terkonfirmasi Covid-19 Tembus Angka 5.000 Kasus

"Sangat diperlukan komitmen bersama antara perintah daerah, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2021," kata dia.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah