KEREN, Wakili Jawa Barat, Kota Depok Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Bappenas

14 Maret 2024, 12:45 WIB
Alun Alun Kota Depok. Keren Kota Depok wakili Jawa Barat ke ajang Penggargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Bappenas. /Facebook/

DESKJABAR – Keren, Kota Depok masuk nominasi penerima penghargaan Pembangunan Daerah 2024 dari Bappenas. Depok maju ke ajang tersebut mewakili Jawa Barat. Depok masuk nominasi bersama 9 kota lainnya di Indonesia.

Selain Kota Depok, tercatat 9 kota di Indonesia lainnya yang masuk daftar nominasi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 (PPD 2024) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Baca Juga: YUK Sambil Ngabuburit Kita Cuci Mobil yang Habis Kena Air Hujan, JANGAN Lakukan Ini, Simak Tipsnya

Adapun kota-kota yang masuk nominasi penerima penghargaan PPD 2024 adalah Kota Depok,Kota Batam, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Magelang, Kota Malang, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Palu, dan Kota Solok.

Mengutip dari kantor berita Antara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Kota Depok mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kategori kota untuk mengikuti penilaian tahap II di tingkat nasional.

Kota Depok terpilih mewakili Jawa barat untuk kategori kota karena memenuhi berbagai kriteria yang dibutuhkan. Tahun ini Kota Depok mewakili Provinsi Jabar kategori kota di tingkat nasional, sedangkan tahun lalu menjadi terbaik kedua di tingkat provinsi.

Dadang menjelaskan tahapan penilaian PPD 2024 terbagi menjadi dua, yaitu tahap I penilaian teknis dokumen, serta tahap II wawancara dan verifikasi yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret hingga 5 April 2024. Untuk Kota Depok dijadwalkan 3 - 4 April 2024.

Ada sejumlah faktor yang menempatkan Kota Depok terpilih untuk mewakili Jawa Barat ke tingkat nasional, di antaranya :

-Capaian IPM tertinggi ketiga di Jawa Barat

-Persentase penduduk miskin terendah di Jawa Barat dan keempat nasional

-Memiliki program dan inovasi unggulan di antaranya penciptaan 5.000 pengusaha/start up baru dan 1.000 perempuan pengusaha dengan memberikan kesempatan besar bagi kelompok rentan yakni perempuan kepala keluarga (PEKKA).

-Dana kelurahan sebesar Rp 2,5 miliar, terbesar di Indonesia

"Dana kelurahan Rp2,5 miliar, itu terbesar di Indonesia dengan pengaturan menu wajib dan pilihan. Inovasi ini sesuai dengan tema RKP 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMN (Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020–2024," tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.

"Inovasi ini juga turut mendukung arah kebijakan prioritas pembangunan sebagai penjabaran RKP Tahun 2024, khususnya Arah Kebijakan keempat yaitu Penguatan Daya Saing Usaha. Kami hubungkan dengan sisi peningkatan pendapatan masyarakat dan daya saing ekonomi," tambah Dadang.

Tujuan PPD 2024

Mengutip dari laman Bappenas, menyebutkan bahwa keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pencapaian pembangunan daerah dengan baik.

Baca Juga: BUKA PUASA Bersama Keluarga, Arion Suites Hotel Bandung Menawarkan Paket All You Can Eat dengan Menu Nusantara

Dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah serta sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).

PPD merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota setiap tahun.

Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

Sebelumnya, kegiatan PPD ini dikenal dengan nama Anugerah Pangripta Nusantara (APN), yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Mulai tahun 2018, APN berubah nama menjadi PPD yang penilaiannya tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan.

Kegiatan PPD dikoordinasikan oleh Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.

Adapun tujuannya adalah :

  • Mendorong pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.
  • Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
  • Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan.
  • Mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Pemkot Depok Antara

Tags

Terkini

Terpopuler