Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor Akui Salah dan Minta Maaf, Bima Arya: Saya Minta Ibu Sampaikan Jujur

13 September 2023, 11:18 WIB
Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 kota Bogor, saat menjelaskan permasalahan terkait ada dugaan pungli yang melibatkan dirinya kepada Walikota Bogor beberapa waktu lalu /Instagram @bimaaryasugiarto/

DESKJABAR – Wali Kota Bogor, Bima Arya sidak ke salah satu sekolah Dasar Negeri untuk menindak lanjuti aduan masyarakat yang diterima Inspektorat Kota Bogor, tentang dugaan telah terjadi maladministrasi (Pungli) yang dilakukan Kepala Sekolah.

Inspektorat telah melakukan pemeriksaan, dan Bima Arya melakukan pengecekan langsung ke sekolah yang berada di Bogor Selatan, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1 Lota Bogor, mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Ada Ancaman untuk Ridwan Kamil: 2 Mantan Bupati 2 Periode Ini Harus Diwaspadai di Pilgub Jabar 2024

Baca Juga: Ridwan Kamil Ditolak Sekber Ganjar Jabar, Hasil Survei Sebut RK Justru Paling Unggul Dampingi Ganjar

“Ada belasan laporan yang masuk karena pungli, sekarang saya akan ke Kepala Sekolah SD,” ujar Bima Arya.

Di dalam ruangan Kepala Sekolah, Bima Arya berbincang dan mendengarkan penjelasan dari Kepala SDN Cibeureum 1 kota Bogor, Nopi Yeni S.Pd, terkait adanya dugaan pungli di sekolah tersebut.

Dalam tayangan video yang diunggah di Instagram @bimaaryasugiarto, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor menjelaskan terkait masalah yang terjadi di sekolahnya kepada Wali kota Bogor, Bima Arya.

“Saya minta ibu sampaikan jujur,” kata Bima Arya

“Awalnya gini pak, pada saat penutupan PPDB kan sudah selesai sesuai dengan pihak saya. Setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian, ada beberapa yang terdekat tinggal disini memohon kepada saya, dan saya bilang nggak bisa ini sudah tutup, dan beberapa hari kemudian dia datang lagi dan akhirnya saya terima,” tuturnya.

“Intinya ibu terima dan tahu itu ibu salah,” tanya Bima Arya.

Kemudian Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor itu menjawab: "Karena rasa iba jadi saya memutuskan menerima seperti itu".

“Nggak bisa, apapun alasannya tetap itu nggak bisa,” tegas Bima Arya.

Baca Juga: Inilah Kecamatan Terluas di Garut Jawa Barat yang Wilayahnya Akan Tergusur Tol Getaci

Baca Juga: MUSYAWARAH UGR Tol Getaci di Desa Langensari dan Sukamukti Selesai, INILAH Kisaran Harga Tanah yang Disepakati

Masih dalam tayangan video tersebut, guru honorer Mohamad Reza Ernanda turut juga memberikan keterangan kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dalam keterangannya Mohamad Reza Ernanda mengatakan, bahwa dirinya diberikan keterangan oleh operator Sekolah, bahwa ternyata penerimaan peserta didik itu ada sekitar 117, jadi di luar ketentuan keputusan Walikota.

Baca Juga: Vanili Asal Jawa Barat Kini Berkualitas Bagus, Kembalikan Kejayaan Usaha Perkebunan Ini

“Saya diberikan keterangan oleh operator sekolah jumlahnya 117 orang, ini diluar ketetuan dan keputusan Walikota, dan ini intinya apa yah, ada indikasi pak,” katanya.

Dalam tulisannya di Instagram Bima Arya menyebut, apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan. Pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Pihaknya meminta Inspektorat Kota Bogor untuk terus mendalami dan tindak oknum yang melakukan pungli di sekolah, harus gerak cepat (gercep) tanggapi laporan.

“Dari laporan yang masuk, jenis pungutan seperti kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan akhir sekolah, kegiatan ANBK, kebutuhan sekolah hingga honor guru, indikasinya bisa dilakukan oleh oknum guru, komite sekolah, coordinator kelas, atau bahkan Kepala Sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya Bima Arya juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang melihat atau menjadi korban pungli bisa dilaporkan langsung ke aplikasi Sibadra atau Whatsapp 0852-1845-1813.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto

Tags

Terkini

Terpopuler