CEGAH PUNGLI ! Wali Kota Bogor Himbauan Sekolah, Bima Arya: Jangan Dididik Siswa dengan Budaya Pragmatisme

- 8 Agustus 2023, 15:18 WIB
Wali kota Bogor, Bima Arya saat memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan Pendidikan bukan jual beli di salah satu sekolah di kota Bogor, Selasa, 8 Agustus 2023.
Wali kota Bogor, Bima Arya saat memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan Pendidikan bukan jual beli di salah satu sekolah di kota Bogor, Selasa, 8 Agustus 2023. /Instagram @bimaryasugiarto/

DESKJABAR – Wali kota Bogor, Bima Arya melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan, dengan mendatangi beberapa sekolah dan langsung memasang spanduk yang bertuliskan Pendidikan Bukan Jual Beli, Selasa, 8 Agustus 2023.

Hal itu diduga dilakukan Bima Arya menyusul kisruhnya proses PPDB jalur zonasi di kota Bogor beberapa waktu lalu. Untuk mencegah terulang kembali terjadinya kecurangan – kecurangan di lingkungan pendidikan, pihaknya melakukan upaya pencegahan, dengan motto ‘Pendidikan Bukan Jual Beli’.

Selain itu, berdasarkan hasil temuan oleh tim khusus yang dibentuknya beberapa waktu lalu, ditemukan hal – hal faktual di lapangan, diduga terjadinya pungutan liar (pungli) yang memberatkan siswa dan orangtua.

Informasi tersebut diketahui dari unggahan Wali kota Bogor, Bima Arya di Instagram @bimaaryasugiarto, sebagaimana dikutip deskjabar.pikiran-rakyat.com, dia menulis Jangan ada lagi pungutan liar (Pungli). Jangan ada lagi yang memberatkan siswa dan orangtua.

“Jangan didik siswa dengan budaya pragmatism,” tegasnya.

Selanjutnya Bima Arya menghimbau semua masyarakat, para orangtua, bagi yang mendengar, melihat atau menjadi korban pungli di sekolah, bisa lapor ke aplikasi Sibadra atau bisa langsung Whatsapp ke nomor 0852-1845-1813.

“Ini nomor khusus aduan pungli di sekolah jelas Bima, dirinya bersama tim monitor langsung setiap aduan yang masuk untuk ditelusuri. Silahkan laporkan, lebih bagus disertai dengan bukti penunjang,” katanya.

“Identitas pelapor akan dijamin dan dirahasiakan,” tegasnya.

Intinya tutur Bima, semua boleh melapor, tidak hanya siswa dan orang tua, bahkan guru pun jika merasa ada pungutan yang memberatkan, silahkan laporkan. Pendidikan bukan jual beli, nggak boleh ada yang terbebani.

Kemudian terlihat dalam tayangan video Bima Arya bersama tim, memasang spanduk himbauan di salah satu sekolah, himbauan tersebut dilengkapi foto dirinya bertuliskan PENDIDIKAN BUKAN JUAL BELI, Laporkan Pungli aplikasi Sibadra dan Nomor Whatsapp 0852-1845-1813.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: instagram @bimaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x