Suap Wali Kota Bandung: Disebut Kecipratan Suap Proyek Dishub, Ketua DPRD Kota Bandung Membantah

18 Juli 2023, 14:33 WIB
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 17 Juli 2023, Asep Gunawan (kiri) sedang bersaksi, menyebut nama Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan dan Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. /Rio Kuswandi/DeskJabar.com/


DESKJABAR
- Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan membantah telah menerima uang suap proyek Dinas Perhubungan (Dishub) pada pengerjaan pengadaan CCTV dan ISP.

Seperti diketahui, kasus suap ini menyeret nama Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat lainnya, seperti Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekdis Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal.

Sebelumnya, nama Teddy Rusmawan disebut juga terlibat menerima aliran suap dari proyek pengadaan CCTV tersebut, seperti disebutkan salahsatu saksi dalam persidangan pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga: 2 Tahun KASUS SUBANG 2021, yang Memperingati Merasa Ngeri Sendiri

Meskipun memang, kata saksi yang dihadirkan di persidangan, Asep Gunawan, Teddy tidak menerima secara langsung. Tetapi, uang suap dititipkan melalui ajudannya.

"Itu kan harus dicek dulu, saya nggak mau komen, harus dicek dulu kemana gitu. Yang jelas, saya pribadi dulu aja, saya nggak menerima gitu," kata Tedy saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, Senin sepeti dikutip Antara.

Dalam persidangan, Asep Gunawan mengatakan, dirinya sempat diperintah oleh Khairul Rizal, Sekdis Dishub Kota Bandung untuk mengirimkan amplop berisi uang ke Teddy Rusmawan yang disampaikan melalui ajudannya.

Baca Juga: Kuliner di Dadaha Tasikmalaya, Tradisi Memikat Lidah dengan Rasa yang Autentik

Namun, Asep berhalangan, karena pada saat itu harus mengantarkan istri Khairul Rijal, maka pengiriman uang kepada Teddy yang diterima ajudannya, diantarkan oleh pegawai Dishub yang lain, yakni Roby.

Namun, Teddy membantahnya. Kata Teddy, dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Rijal, Kepala Dishub Kota Bandung, termasuk dengan pegawai-pegawai Dishub lainnya.

"Jadi, tidak ada komunikasi, tidak pernah ada komunikasi terkait dengan masalah ini, CCTV maupun ISP. Jadi, tidak ada obrolan," kata Teddy.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Duit Kredit BPR Cipatujah Tasikmalaya, 4 Terdakwa Divonis Kurungan dan uang 5 Milliar

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Titto Jaelani menduga sejumlah uang dari kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, mengalir ke Ketua DPRD Kota Bandung.

"Tadi sudah diterangkan dari Asep Gunawan, ada yang diberikan ke ajudan Ketua DPRD," kata Titto usai sidang terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Sebelumnya, Kalteno yang juga sama-sama diinterogasi jaksa, pada persidangan dengan hari yang sama, Senin, 17 Juli 2023 menyebut bahwa uang suap fee untuk para pejabat, aparat termasuk Dewan itu didapat dari pungutan ke bidang-bidang di internal Dishub. 

Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya

Dari setiap bidang dipungut sekitar 5 persen. Dalam satu tahun sepanjang tahun 2021-2022, uang berhasil terkumpul sekitar Rp 800 juta.

"Pimpinan (Kadishub Ricky Gustiadi) yang memerintahkan ambil dari bidang-bidang (di Dishub)," kata Kalteno dalam persidangan saat ditanya jaksa, Senin, 17 Juli 2023.

Uang disalurkan ke para pejabat Pemkot Bandung, para aparat dan juga termasuk Dewan Komisi B dan Komisi C yang juga turut kecipratan. Juga dalam hal ini yang disebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan.

Baca Juga: DETAIL Terbaru Tol Getaci di Market Sounding, Exit Tol di Tasikmalaya Ditolak, 1 Junction dan 7 Simpang Susun

Seperti diberitakan, dalam perkara ini kini telah diamankan oleh KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, termasuk juga Khairul Rizal.

Seperti diketahui, 3 penyuap para pejabat dan juga aparat telah diadili dan sudah dijadikan terdakwa.

Sony, Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika atau PT. CIFO. Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna atau PT SMA, dan Andreas Guntoro Vertical Solution Manager PT SMA yang juga sudah diadili dalam persidangan.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler