Mirip Bupati Purwakara Anne Ratna Mustika Lagi Berduaan, Begini Kata Pengacara Soal Status Perceraiannya

23 Mei 2023, 07:15 WIB
mirip Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tertangkap netizen lagi bersama seorang laki laki di Bandara New Yogyakarta /TikTok @yachendroe

 

DESKJABAR - Mirip Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sedang berduaan ramai dibicarakan di media sosial. Bahkan video dan fotonya viral di TikTok. Wanita yang diduga mirip Bupati Purwakarta tersebut berjalan bergandengan tengah dengan pria yang kompak memakai baju putih saat berada di Bandara New Yogyakarta.

Sosok mirip Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga diperlihatkan netizen di sebuah hotel mewah di Yogyakarta, sedang mengambil sarapan. Banyak pertanyaan netizen dikolom komentar tentang status perceraian Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta anne Ratna Mustika belum memberikan penjelasan namun terlepas apakah benar tidaknya dalam foto dan video itu adalah Anne Ratna Mustika atau bukan, namun atas banyaknya pertanyaan netizen tersebut kami berhasil mewawancari Aa Ojat Sudrajat pengacara yang ditunjuk Dedi Mulyadi untuk mengurus gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Ini 3 Alamat Tempat Makan Sate Terenak di Kota Banjar: Penggemar Sate Wajib Merapat!

 

Penjelasan Resmi Kuasa Hukum Dedi Mulyadi

Baca Juga: Pilgub Jabar 2024 Akan Sengit Jika Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta: 6 FIGUR INI SIAP BERTARUNG DI JABAR!

Sejak viral di media sosial tentang adanya video yang diduga mirip Anne Ratna Mustika sedang berduaan dengan seorang pria, netizen mempertanyakan status cerai antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Seperti diunggah dikolom komentar dengan akun @Mang Adung : emang sudah resmi gitu cerai nya. Akun lain juga sebut soal status perceraian. Sementara dalam akun TikTok @nungky menyebutkan bahwa memang disebutkan bupati Purwakarta sudah cerai.

Akun lainnya dikolom komentar @user320305909427 : pantesan ngotot talak kang dedi... ternyata udah punya cadangan. @bango: berani gugat cerai krna setelah cerai ada yg bopong.

Sementara itu berdasarkan penjelasan Aa Ojat Sudrajat bahwa memang putusan Pengadilan Agama Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika.

"Memang dikabulkan gugatannya tapi kan kami melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama, namun hingga saat ini belum ada putusan dari hakim, apakah ditolak bandingnya atau diterima," ujar Aa Ojat Sudrajat saat dihubungi via telepon selulernya pada Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Sholat Majalengka Hari Ini Selasa 23 Mei 2023, Ini Waktunya

Aa Ojat juga menjelaskan bahwa proses banding sudah dilakukannya dan kini yang terbaru pihaknya baru menerima surat pemberitahuan penerimaan register berkas perkara banding.

"Kalau melihat prosesnya di Pengadilan Tinggi Agama masih permulaan jadi kayanya masih lama ketok palunya," ujarnya.

Pengacara Dedi Mulyadi pun menjelaskan mengenai status perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi. Menurutnya meski hakim PA Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai maka status gugatan cerai itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah karena ada pihak yang melakukan banding.

Video di TikTok yang menampilkan sosok perempuan diduga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika./tangkapan layar/Tiktok @yachendroe

Jadi secara hukum masih belum sah perceraian tersebut karena harus menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap. Karena bisa saja hakim Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat putusannya berbeda dengan hakim PA Purwakarta.

"Bisa saja putusan hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan cerai Anne, kalau seperti itu gimana? Karena kan kita tidak tahu, karena klien kami tetap menolak atas dalil dalil gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Sholat Indramayu Hari Ini Selasa 23 Mei 2023, Ini Waktunya

"Siapa tahu putusan PA Purwakarta dibatalkan oleh hakim ditingkat banding, jadi kami tegaskan kembali meski gugatan Anne dikabulkan tapi secara hukum belum berkekuatan hukum tetap karena masih proses banding. Apalagi ada proses lanjutan, seperti kasasi atau PK," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler