TOK! Hakim PA Kabulkan Gugatan Bupati Purwakarta Terhadap Suaminya Dedi Mulyadi, Anne Ratna Resmi Jadi Janda

- 22 Februari 2023, 11:20 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi menjadi janda setelah hakim kabulkan gugatan cerainya atas Dedi Mulyadi /Instagram@anneratna82
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi menjadi janda setelah hakim kabulkan gugatan cerainya atas Dedi Mulyadi /Instagram@anneratna82 /

DESKJABAR- Hakim Pengadilan Agama Purwakarta mengetuk palu tanda mengabulkan gugatan dari Bupati

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi pada sidang putusan yang digelar di Kantor PA Purwakarta pada Rabu 22 Februari 2023.

Bupati Anne Ratna pun statusnya sekarang sudah lepas dari istri sah Dedi Mulyadi, dengan putusan hakim PA Purwakarta tersebut mengantarkan Ambu resmi menjadi janda, janda keren, geulis yang punya jabatan sebagai bupati.

Baca Juga: SEBANYAK 7 Anak Meninggal Dunia, Bupati Garut Tetapkan KLB Difteri, Perintahkan Vaksin Anak-Anak

Baca Juga: Kapan Tol Getaci Dibangun? Ini Penegasan Terbaru Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Hakim ketua PA Purwakarta, Lia Yuliasih mengetuk palu dan menyatakan dengan lantang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 875 ribu dibebankan kepada penggugat.

 

Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x