TOL GETACI PASTI DIBANGUN: Ini Daftar 22 Desa di Ciamis yang Terdampak dan Akan Dapat Uang Ganti Rugi

27 April 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Tol Getaci: Di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat, sebanyak 22 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan akan dilewati proyek Tol Getaci dan akan mendapatkan uang ganti rugi (UGR). /YouTube Branding IT

DESKJABAR - Meski pembangunan konstruksi belum juga dimulai, namun tahapan proses pembebasan terhadap lahan yang rencananya akan terdampak Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) terus dilakukan oleh pemerintah.

Di wilayah Kabupaten Ciamis, sebanyak 22 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan akan terdampak proyek jalan Tol Getaci dan akan mendapatkan uang ganti rugi (UGR).

Baca Juga: Inilah Daftar 9 Desa di Pangandaran yang Terdampak Tol Getaci: Berwisata Tak Perlu Takut Macet Lagi

Baca Juga: Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

Pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, telah menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Kabag Umum Kanwil DJKN Jabar Sugeng Harjadi mengatakan, pembayaran langsung UGR Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, diberikan untuk objek tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci

"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Sugeng.

Tol Getaci Pasti Dibangun

Sementara itu, dilansir dari laman pu.go.id, pembangunan fisik Tol Getaci dibagi ke dalam 2 tahap. Rencana awalnya, Tahap 1 Gedebage-Garut-Tasikmalaya mulai dikerjakan pada 2022 dan ditargetkan beroperasi pada 2024.

Baca Juga: KABAR TOL GETACI: Di Garut akan Melewati 37 Desa Ini, Cek Daftarnya Sebagian telah Terima Ganti Rugi

Kemudian Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap akan dikerjakan tahun 2027 (jeda 3 tahun setelah tahap 1 beroperasi) dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2029.

Dengan demikian tol Getaci seluruhnya akan selesai pada 2029 dan akan menjadi tol terpanjang di Indonesia dengan view menawan dan menakjubkan.

Namun sangat disayangkan, pada Desember 2022 lalu PT Waskita Karya mundur dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci. Akibatnya proyek jalan Tol Getaci harus dilelang ulang yang menurut rencana akan dilakukan Mei 2023 ini.

Akibat adanya proses lelang ulang itu pula, menurut Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, kepada wartawan di Jakarta pada Febriari 2023 lalu, pengerjaan konstruksi Tol Getaci baru akan bisa dimulai paling cepat awal Tahun 2024.

"Karena Tol Getaci akan (harus) dilelang ulang, maka pembangunan konstruksi Tol Getaci baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 atau mundur dari renacana awal", kata Hedy.

Baca Juga: Ariel Noah Pulang Mudik Lebaran 2023 dari Bandung Naik Motor BMW G310 GS: SEGINI HARGANYA!

Meski begitu Hedy menegaskan, untuk hal yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) Tol Getaci terus dilakukan.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Daftar 22 Desa di Ciamis yang Terdampak Tol Getaci

Lantas kecamatan dan desa mana saja di wilayah Kabupaten Ciamis yang rencananya akan dilalui jalan Tol Getaci?

Di Ciamis ada 4 Kecamatan dan 22 Desa yang akan terdampak atau dilewati proyek pembangunan jalan tol yang termasuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Adapun daftar selengkapnya 4 Kecamatan dan 22 Desa yang akan dilalui Tol Getaci otu sebabagai berikut:

1. Kecamatan Ciamis (1 Desa)

  • Desa Linggasari

2. Kecamatan Cidolog (4 Desa)

  • Desa Cidolog
  • Desa Ciparay
  • Desa Hegarmanah
  • Desa Janggala

3. Kecamatan Pamarican (8 Desa)

  • Desa Bangunsari
  • Desa Kertahayu
  • Desa Margajaya
  • Desa Neglasari
  • Desa Pamarican
  • Desa Sidaharja
  • Desa Sukajadi
  • Desa Sukamukti

Baca Juga: Penyakit Pasca Libur Lebaran Post Holiday Blues, Jadi Mager Mau Kerja, Kenali Gejala Hilangnya Rasa Bahagia

4. Kecamatan Banjarsari (9 Desa)

  • Desa Ratawangi
  • Desa Sindangasih
  • Desa Sindanghayu
  • Desa Sindangsari
  • Desa Cibadak
  • Desa Cicapar
  • Desa Ciherang
  • Desa Cilulu
  • Desa Purwasari

Demikian daftar 4 Kecamatan dan 22 Desa di wilayah Kabupaten Ciamis yang masuk ke dalam rencana sebagai daerah terdampak Tol Getaci.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler