Tahapan Pembangunan Tol Getaci Terus Dilakukan, Kanwil DJKN Jabar Monitoring Pembayaran UGR di Garut

- 19 April 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi Tol Getaci: Proses tahapan pembangunan Tol Getaci terus dilakukan. Pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil DJKN Jawa Barat menghadiri kegiatan pemberian UGR terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ilustrasi Tol Getaci: Proses tahapan pembangunan Tol Getaci terus dilakukan. Pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil DJKN Jawa Barat menghadiri kegiatan pemberian UGR terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. /YouTube Branding IT

DESKJABAR - Tahapan proses pembangunan Tol Getaci  terus dilakukan. Pertengahan Maret 2023 bulan lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, menghadiri kegiatan pemberian uang ganti rugi (UGR) terhadap warga pemilik lahan yang terdampak Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap)  di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pendampingan tersebut juga dalam rangka monitoring proses pelaksanaan kegiatan perdana pembayaran langsung uang ganti rugi (UGR) atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang berkaitan dengan tanah terkait pembebasan lahan Jalan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

Hadir pada kesempatan yang diselenggarakan di Hotel Sabtika Garut itu Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Barat Sugeng Harijadi, Asih Nurbiyati (Kasatker Jalan Tol Wilayah 1), Nurus Sholichim (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut), Encep Sudarwan (Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara), Qoswara (Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN), Unu Ibnudin (Direktur Bina Pengadan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN).

Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, Kabag Umum Kanwil DJKN Jabar Sugeng Harjadi mengatakan, pembayaran langsung UGR atas tanah, tanaman, bangunan, dan benda-benda lainnya yang terdampak Tol Getaci di wilayah Kabupaten Garut, diberikan kepada 18 objek/bidang tanah (15 pemilik lahan) dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp5,7 Miliar lebih.

Baca Juga: PEMBEBASAN LAHAN Proyek Tol Getaci, Berapakah Uang yang Telah Dikeluarkan untuk Pembayaran UGR di Seksi 1?

Segera terealisasi

"Dengan mulai dibayarkannya ganti rugi terkait pembebasan lahan Tol Getaci ini, diharapkan Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dapat segera direalisasikan dalam rangka menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah", ujar Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, keberadaan Tol Getaci juga diyakininya akan bisa mendukung sektor pariwisata di kedua daerah (Jabar dan Jateng), serta bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah sebagai jalur logistik.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x