Sebagaimana diketahui, jalan Tol Getaci adalah jalan tol yang termasuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: Muncul Usulan Tol Macita Terkoneksi dengan Cisumdawu dan Getaci: Tokoh Tasikmalaya Sangat Mendukung
Ruas jalan Tol Getaci merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa, membentang dari mulai Gedebage (Kota Bandung), Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran dan berakhir di Cilacap.
Nilai investasi pembangunannya mencapai Rp56,2 triliun dengan panjang 206,65 km dengan perincian di wilayah Provinsi Jawa Barat (169,09 km) dan wilayah Provinsi Jawa Tengah (37,56 km).***