Tol Getaci Akan Melewati 31 Desa di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya: INI DAFTAR LENGKAPNYA

- 19 April 2023, 09:01 WIB
 Hingga kini, proses pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) masih terus berjalan. Sebanyak 31 Desa di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci.
Hingga kini, proses pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) masih terus berjalan. Sebanyak 31 Desa di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci. /Antara/

DESKJABAR - Sebanyak 31 Desa yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) akan terkena rencana pembangunan Tol Getaci (Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap).

Informasi terbaru menyebutkan, pembangunan konstruksi Tol Getaci Tahap 1 segmen Gedebage-Garut-Tasikmalaya yang semula direncanakan akan selesai dan beroperasi tahun 2024, kini berubah tahun 2024 menjadi awal dibangunnya konstruksi Tol yang menghubungkan Provinsi Jabar dengan Jateng itu.

Mundurnya jadwal pembangunan Tol Getaci menurut Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, karena menunggu proses lelang ulang selesai menyusul keluarnya PT Waskita Karya dari konsorsium pengusahaan Tol Getaci.

Baca Juga: Muncul Usulan Tol Macita Terkoneksi dengan Cisumdawu dan Getaci: Tokoh Tasikmalaya Sangat Mendukung

Baca Juga: PEMBEBASAN LAHAN Proyek Tol Getaci, Berapakah Uang yang Telah Dikeluarkan untuk Pembayaran UGR di Seksi 1?

Meski begitu jelas Hedy Rahadian, tahapan proses pembangunan Tol Getaci seperti pembebasan atau pengadaan lahan tidak terganggu dan terus berjalan sesuai rencana.

"Yang mundur (pengerjaan) konstruksinya saja. Pengadaan tanah tetap terus berjalan", tegas Hedy Rahadian dalam siaran persnya Februari 2023 lalu.

Dikutip dari unggahan Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebutkan, saat ini penetapan lokasi (penlok) di wilayah Jawa Barat sudah dilakukan hingga Kabupaten Garut.

Lebih dari itu, pembayaran uang ganti rugi (UGR) telah dilakukan terhadap warga pemilik lahan yang terkena proyek Tol Getaci di sejumlah Desa di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x