DESKJABAR - Demo anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung Kamis 27 Januari 2022 berujung anarkis.
Para pendemo dari GMBI itu menyerang dan merusak fasilitas yang ada di Mapolda Jabar, dan melempari gedung dengan batu-batu dan botol kaca. Polisi pun meringkus 725 pendemo yang melakukan pengrusakan tersebut.
Salah satu pendemo pada aksi GMBI kemarin menaiki patung Maung Lodaya yang merupakan lambang dari Polda Jabar.
Baca Juga: RINGKUS Ratusan Ormas GMBI Pasca Kericuhan di Mapolda Jabar, 16 Diantaranya Positif Narkoba
Saat menaiki Patung Maung Lodaya tersebut, pria berambut pirang itu terlihat santai. Ia memakai kemeja ormas berwarna hitan, dan terlihat mengepalkan kedua tangannya dari atas patung Maung Lodaya.
Atas aksinya tersebut, polisi langsung memburu dan menangkap pria tersebut yang hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitas lengkapnya.
Namun saat ditangkap polisi, pria penunggang patung Maung Lodaya menangis di hadapan polisi. Padahal saat demo kemarin ia nampak garang.
Baca Juga: 5 Shio yang Diramalkan Bakal Dapat Rezeki Sultan, Nomor 3 Hokinya Gak Ada Lawan
Sejumlah petugas kepolisian pun mencoba menenangkan pria yang menangis sambil tertunduk tersebut.
"Sudah, sudah," ucap salah satu petugas.
Akan tetapi, usahanya sia-sia. Bukannya berhenti, tangisan pria penunggang Maung Lodaya itu justru terdengar semakin kencang.
"Saya cuma mau lihat wajah Anda saja. Nah begitu pak, lihat gantengnya," tutur petugas lainnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @jayalah.negriku, Jumat, 28 Januari 2022.
Penangkapan pelaku penunggang Maung Lodaya pada aksi anarkis GMBI itu dikonfirmasi oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman.
Akan tetapi, dia belum memberikan secara detail terkait identitas pria yang menaiki patung Maung Lodaya saat demo GMBI kemarin.
Data Polda Jabar
Akibat demo anarkis GMBI tersebut, kerusakan di Polda Jabar yang terdata antara lain gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parkir rusak, banyak batu besar di lemparkan ke dalam Mapolda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya.
Polda Jabar pun mengamankan kurang lebih 725 orang pendemo GMBI. Sebanyak 301 orang diantaranya bertato, dan 24 diantaranya residivis.
Dari pengunjuk rasa tersebut dilakukan pemeriksaan narkoba dan ditemukan 16 yang positif narkoba. Dan dari hasil penggeledahan ditemukan 6 orang yg membawa senjata tajam.
Turut diamankan barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor) roda empat sebanyak 85 unit, dan roda dua sebanyak 193 unit dari demo GMBI tersebut.
Sebagian diantaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan dan ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai.
Demo ini terjadi karena adanya ketidakpuasan ormas GMBI terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang pada November 2021.
Menurut rilis dari Humas Polda Jabar, kasus tersebut saat ini sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah tahap dua. Artinya, tersangka dan barang bukti sudah dikirim.***