FAKTA ANEH KASUS SUBANG: Uang 30 Juta Utuh, Alphard Tak Dibawa Lari, Siapa yang Makan Nasi Goreng?

30 November 2021, 07:07 WIB
Mobil Toyota Alphard dimana mayat korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan pada 18 Agustus 2021 /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih menyisakan misteri. Pro kontra dan polemik masih mewarnainya.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan misalnya, dia membantah soal tudingan bahwa kliennya Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng di malam sesaat sebelum pembunuh ibu dan anak di Subang menghabisi Amalia alias Amel dan Tuti pada 18 Agustus 2021.

Pengungkapan nasi goreng menjadi penting untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pasalnya, polisi menemukan nasi goreng di meja makan di TKP. Dan ini mengindikasikan ada orang yang datang ke rumah Amalia dan Tuti pada malam sebelum kejadian.

"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu di saat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ungkap  Achmad Taufan.

Baca Juga: KASUS SUBANG BERAKHIR DESEMBER? Anjas di Thailand Beberkan Tersangka, Pelaku, Dalang dan Orang Membantu

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP: Mimin Istri Muda Yosef Subang dan Dua Anaknya Hari Ini Dipanggil Polres Subang

Baca Juga: KASUS SUBANG: 2 Teman Anak Mimin Juga Dipanggpil Polisi, dr Hastry: Ada Bukti Ilmiah TAK BUTUH PENGAKUAN 

Soal nasi goreng di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang juga disikapi kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat.

Saat mendampingi Yosef Subang diperiksa di Polda Jabar Jumat 26 November 2021 lalu, Rohman mengatakan ada 39 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya Yosef Subang dalam kaitannya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Salah satunya soal nasi goreng.

Pada malam kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang, diakui kliennya berkunjung ke rumah Tuti di TKP. Namun sebelum pembunuhan terjadi, Yosef sudah pamit karena akan menginap di rumah istri mudanya, Mimin.

"(Jadi) Pak Yosef tidak mengetahui hal itu, karena sebelum berangkat ke Bu Mimin tidak ada makanan apa-apa," ucap Rohman Hidayat.

Fakta Aneh Kasus Subang

Kapolres Subang AKBP Sumarni meyakini,  sejak pertama kali jenazah pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan, pelakunya adalah orang dekat.

Keyakinan itu didasarkan pada fakta yang menjadi temuan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang yang tergolong aneh atau janggal.

Pertama; Saat ditemukan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah korban pembunuhan ibu dan anak di Subang terutama jenazah Amalia alias Amel.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Inilah Pengakuan Yosef Soal HP Amel dan Nasi Goreng di Kasus Pembunuhan Subang

Baca Juga: SITUS KODE REDEEM, Kode Redeem FF 30 November 2021, Kode Redeem Free Fire, REWARD FF: M1887 SG 2 Ungu

Pertama kali ditemukan, mayat Amalia alias Amel dalam kondisi tidak pakai baju alias tidak berbusana. Namun tidak ditemukan ada tanda tanda bekas rudapaksa atau pemerkosaan.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, akhir Agustus 2021 lalu.

Hal yang sama ditegaskan Kapolres Subang AKBP Sumarni. Ia mengatakan, dari hasil otopsi, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana rudapaksa kepada korban pembunuh ibu dan anak di Subang,Tuti dan Amalia alias Amel.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan di sana," ujar AKBP Sumarni di Subang, sehari setelah jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang ditemukan.

Menurut Kapolres, hasil otopsi korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Amalia atau Amel meninggal antara pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi pada 18 Agustus 2021. Sedangkan Tuti Ibunya dihabisi 5 jam sebelumnya,

“Jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Kedua; Ada uang Rp 30 juta di dalam rumah di TKP saat pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi.

"Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata kuasa hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat 

Baca Juga: BEBERAPA JAM Sebelum Terjadi Pembunuhan Ibu dan Anak si Subang, Ada Saksi Lihat 5 Sosok Orang di TKP

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman, berdasarkan  keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, dimana Amalia atau Amel menjadi bendahara di Yayasan yang menaungi SMK itu.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi. Namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ungkap Rohman.

Ketiga; Toyota Alphard, tempat ditemukan dan disimpannya kedua mayat korban pembunuh ibu dan anak di Subang tidak dibawa lari oleh pelaku.

Atas dasar keanehan itu pula, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian korban pembunuh ibu dan anak di Subang bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu 18 Agustus 2021.

Bagaimana endingnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini, Senin 29 November 2021 masih menjadi perhatian masyarakat Indonesia itu tentu haru kita tunggu hasil penyelidikan polisi.

Yang jelas, seperti pernah dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus tuntas jika tidak ingin Polri disebut tidak mampu.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler