DESKJABAR - Pengumuman siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, sepertinya memang tinggal menunggu momen yang tepat.
Ahli forensik, DR.dr.Sumy Hastry Purwanti, Spf mengatakan hasil tes DNA serta bukti kuat dan fakta lainnya telah berhasil dikumpulkan.
"Meski telah diketahui pelakunya, tetap kita gelar perkara, menghadirkan jaksa penuntut umum. Itu pengalaman saya saat terjadi kerusuhan di Mako Brimob," kata dr. Hastry dalam kanal YouTube Denny Darko yang dikutip DeskJabar.com Selasa 23 November 2021.
Ibaratnya, kata Hastry, kita tetap berbicara memberikan keterangan sesuai apa yang kita lihat, kita periksa tanpa interpensi, tanpa mengerti atau tanpa mengenal orang-orang di sekitar korban atau pelaku.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU 2021: Tersangka Sudah Diketahui Kenapa Belum Diumumkan?Alasannya MENGEJUTKAN
Baca Juga: INILAH ALAT BUKTI untuk Tentukan Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Baca Juga: ARTERIA DAHLAN Cekcok dengan 'Anak Jenderal', Brigjen MZ Diduga Kawal dan Ada Disitu
"Saya yakin akan menimbulkan pro dan kontra. Tapi kalau memang mereka yang ditetapkan (sebagai tersangka) sesuai hasil forensik, ya sudah tidak bisa mengelak. Dan kita tidak butuh pengakuan mereka," ungkap Hastry.
Sementara itu Denny Darko sang pemandu dalam YouTube tersebut, bertanya apakah pihak kepolisian akan berusaha memuaskan masyarakat?. "Misalnya msyarakat sudah kadung menyebut ini, mereka punya teori sendiri. Mungkinkah seperti itu?," kata Denny.