KASUS SUBANG TERBARU 2021: Tersangka Sudah Diketahui Kenapa Belum Diumumkan?Alasannya MENGEJUTKAN

- 23 November 2021, 07:16 WIB
Kolase lokasi ditemukannya korban pembunuh ibu dan anak di Subang (kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mantan Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Mabes Polri.
Kolase lokasi ditemukannya korban pembunuh ibu dan anak di Subang (kiri) dan Anton Charliyan (kanan) mantan Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Mabes Polri. /istimewa/

DESKJABAR - Hari ini Selasa 23 November 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat telah berjalan hampir 100 hari sejak korban ditemukan pada 18 Agustus 2021 dan pelakunya belum terungkap juga.

Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN meyakini, penyidik Polri sebenarnya sudah mengetahui siapa calon tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Alasan Anton Charliyan yang juga mantan Kdiv Humas Mabes Polri, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tidak mungkin terjadi tanpa adanya satu motif. Dan, motif ini sudah dikantongi penyidik.

Untuk mencari motif, ungkap Anton Charliyan, bisa diperoleh dari keterangan saksi-saksi orang-orang yang terdekat seperti; sahabatnya,  suaminya, saudaranya dan juga orang-orang di rumah terdekat dengan TKP. Dan semua itu telah dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: HARI INI, JADWAL INDONESIA OPEN 2021, Ada 9 Atlet Indonesia Berlaga, LIVE iNews & MNC TV Plus Jam Tayang

“Apalagi di sini kan kita baca (berita) dan kita dengar bahwa tidak ada barang yang hilang. Ini artinya kemungkinan besar motifnya itu adalah balas dendam, sakit hati”, kata Anton Charliyan kepada DeskJabar.com beberapa hari lalu.  

Adapun penyebab kenapa pengungkapan kasus pembunuh anak di Subang berjalan lambat dan berlarut-larut, kata Anton Charliyan, itu karena Polri sangat super hati-hati dalam kasus ini.

Terkesan lambatnya menentukan tersangka, Anton Charliyan yang juga pernah menjadi penyidik bisa memaklumi pihak kepolisian. Pasalnya, jika salah orang (dalam menentukan tersangka) bisa dipraperadilankan.

Dalam tindak pidana, ungkap Anton Charliyan, ada stu idiom yang mengatakan: lebih baik melepaskan 10 orang yang bersalah datripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.

“Dan karena hal ini pulalah kepolisian harus berhati-hati supaya jangan sampai menyalahkan orang yang tidak bersalah”, kata Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x