DESKJABAR – Ada analisa terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, puntung rokok akan menjadi perdebatan di pengadilan ?
Diketahui, pada tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan puntung rokok pada rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Nah, soal puntung rokok ini, ternyata merupakan salah satu alat bukti yang sedang diselidiki polisi untuk mencari pembunuh ibu dan anak di Subang itu.
YouTuber Anjas di Thailand, memprediksi, puntung rokok itu akan menjadi perdebatan saat pengadilan nanti, jika sudah ada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengacara Optimis Yoris dan Danu Tidak Terlibat.
Anjas menduga, profil puntung rokok akan menjadi perdebatan pada persidangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.
Gambaran itu dilontarkan Anjas pada YouTube Anjas di Thailand, “Tak Bisa Mengelak, Usia Puntung Rokok Cocok dengan Waktu Kematian,” diunggah Selasa, 24 November 2021.
Si tersangka, katanya, bisa mencari celah mengelak bahwa puntung rokok itu miliknya.