DESKJABAR- Kasus Subang hari ini resmi sudah diambil alih oleh Polda Jabar sejak Senin 15 November 2021 atau sejak tugas hari pertama Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini memang semakin hari semakin menjadi perhatian publik mengingat kasus pembunuh ibu, anak Subang ini sudah hampir 100 hari tak kunjung terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sejak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ditangani Polda Jabar sudah ada tiga orang saksi dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
Jadi pemeriksaan tidak lagi dilakukan di Polres Subang karena kasus pembunuh Subang sudah diambil alih Polda Jabar.
"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," ujar Erdi, saat ditemui wartawan di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 23 November 2021.
Saat ditanya wartawan apakah Yosef Hidayah (Yosef Subang) atau Yoris Raja Amarullah (Yoris Subang) atau Muhammad Ramdanu alias Danu? Erdi A Chaniago tidak menyebutkannya, tentang siapa saja yang diperiksa.
Namun Erdi hanya menjelaskan tiga orang saja dan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang.