DESKJABAR - Pihak kepolisian mengaku tidak mengalami kesulitan dalam upaya mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang sudah tiga bulan belum terungkap.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 dan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel Subang.
Beberapa saksi seperti Yosef, Yoris, Danu, Mimin dan lainnya sudah berkali kali diperiksa oleh kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kepolisian sudah sangat optimistis dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangkanya.
Baca Juga: ADA SAKSI Yang Jadi Tersangka, Polisi Akan Segera Umumkan Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Hal itu sebagai bentuk jawaban bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala," ujar Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, di Sumedang, Senin 22 November 2021