GARUT: Warga Gugat Pemerintah dan Presiden Joko Widodo ke PTUN Bandung Terkait Dana Desa

28 September 2021, 15:38 WIB
Asep Muhidin warga Garut saat melayangkan gugatan ke PTUN Bandung Terkait Dana Desa dengan tergugat Pemerintah dan Presiden Jokowi /yedi supriadi

 

DESKJABAR- Seorang warga Garut menggugat pemerintah Kabupaten Garut dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa 28 September 2021.

Gugatan warga yang diinisiasi Asep Muhidin tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa di kabupaten Garut.

Diduga Pemerintah Kabupaten Garut tidak transparan terkait dana desa tahun 2017 dengan anggaran Rp 8 miliar.

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Ditangkap, Mimin Ziarah ke Makam Bu Tuti, Netizen: Biar Viral Gitu...

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 September 2021, Lima Senjata Ada Skin Baru Lebih Canggih di Free Fire MAX

Baca Juga: Ada 4 Cara Download Free Fire Max Untuk Android dan iOS Resmi Dirilis 28 September 2021

Asep Muhidin, dan warga Garut lainnya mendatangi gedung PTUN Bandung di Jln. Dipenogoro Kota Bandung untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan salah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Garut.

Selain itu, warga Garut tersebut juga menggugat Presiden Joko Widodo terkait sikap diamnya atas kasus tersebut.

Dalam laporan gugatannya warga menggugat ketidaktransparanan penyaluran dana desa tahun 2017 di Kabupaten Garut.

Pasalnya dalam anggaran tersebut tercatat ada Rp 8 miliar yang dianggarkan ke Dana Desa.

Namun dalam temuan hanya ada Rp 4 miliar yang disalurkan ke dana desa.

Baca Juga: Ayo Serbu Sobat, Ada M1040 Underground Howl hingga Diamond, Gratis di Kode Redeem FF Hari Ini, Resmi Garena

Baca Juga: Kenapa FF Tidak Bisa Dibuka Hari Ini, Kapan Maintenance FF Selesai, Simak Jawaban Garena

Menurut salah seorang wraga yang menggugat dalam temua inspektorat Pemda Garut tidak mengembalikan Rp 4 miliar ke kas negara.

Hal itu menjadi polemik di dalam masyarakat Kabupaten Garut.
PTUN sendiri sudah menerima laporan warga terskait dugaan penyelewengan dana desa ini.

Rencananya PTUN juga akan menekan Pemda Garut untuk melakukan transparansi anggara dana desa tahun 2017.

Usai gugatan tersebut diterima, lalu diregistrasi untuk dikaji dan selanjutnya disidangkan.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler