Aset Kekayaan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tersebar di Empat Kota. Inilah Rinciannya

27 November 2020, 18:35 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan

DESKJABAR – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310. Asetnya tersebar mulai dari Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi hingga Kota Bogor.

Sebenarnya Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ajay memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, karena memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

Dikutip dari Antara, total kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ajay tersebut, terungkap dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Polres Majalengka Tangkap Pelaku Prostitusi Online Demi Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Dari data LHKPN, Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Total kekayaan harta Ajay dari bidang tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut, senilai Rp7.398.111.000.

Baca Juga: Pasokan Pupuk ZA dan SP36 di Jawa Barat Dinyatakan Aman

Selain itu, Ajay juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar,  terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Seperti diketahui, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ajay ditangkap  KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Berikut Keluhan yang Dirasakannya

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Firli menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada hari Jumat.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler