Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Berikut Keluhan yang Dirasakannya

- 27 November 2020, 14:48 WIB
Abu Bakar Baasyir.
Abu Bakar Baasyir. /Antara/


DESKJABAR
- Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, usai mengeluhkan sakit kepala dan mual.

"Abu Bakar Baasyir dirawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

"Saat ini masih dalam perawatan dokter. Keluhan sakit kepala, nyeri kepala dan mual," sambung Rika.

Baca Juga: Hasil Munas MUI, Pendaftaran Haji Usia Dini Hukumnya Mubah, Berikut Beberapa Syaratnya

Baca Juga: Rutan Kebonwaru Bandung Zero Covid-19, Riko Stiven Beberkan Tips dan Formulanya

Rika mengatakan, saat ini Abu Bakar Baasyir masih menjalani perawatan intensif dengan pengawalan dari personil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Brimob Polda Jawa Barat, dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Lebih lanjut Rika menambahkan, bahwa ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ini bukan kali pertama Abu Bakar Baasyir dirawat. Usia Abu Bakar Baasyir saat ini 82 tahun," katanya.

Baca Juga: Manchester United Tidak Putus Asa untuk Mendatangkan Ousmane Dembele ke Old Trafford

Baca Juga: Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Turun di Jakarta Barat dan Selatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris saat dihubungi Antara, Jumat, mengatakan, bahwa Abu Bakar Baasyir menjalani perawatan di rumah sakit sejak Selasa 24 November 2020.

"(Dirawat) tanggal 24 November. Yang bersangkutan kesehatannya drop demam tinggi, nyeri kepala, radang," ujar Abdul.

Seperti diketahui, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara, Abu Bakar Baasyir terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air. Dia kemudian divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI 2020-2025.

Baca Juga: Sweet Home Rilis Poster Song Kang, Lee Jin Wook, dan Lee Si Young Dihiasi Tulisan Menyeramkan

Abu Bakar Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu. Dia ditempatkan di sel khusus, setelah sebelumnya ditempatkan di lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x