Hasil Munas MUI, Pendaftaran Haji Usia Dini Hukumnya Mubah, Berikut Beberapa Syaratnya

- 27 November 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. /PIXABAY


DESKJABAR
- Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI)  X mengeluarkan lima fatwa, salah satunya tentang pendaftaran haji pada saat usia dini.

Hasil fatwa tersebut dibacakan oleh juru bicara sidang fatwa Asrorun Niam Sholeh pada sidang pleno Kamis malam 26 November 2020 dengan dua ketentuan hukum.

"Ketentuan kesatu, pendaftaran haji pada usia dini untuk mendapatkan porsi haji hukumnya boleh (mubah) dengan beberapa syarat," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Manchester United Tidak Putus Asa untuk Mendatangkan Ousmane Dembele ke Old Trafford

Baca Juga: Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Turun di Jakarta Barat dan Selatan

Pertama, uang yang digunakan untuk mendaftar haji diperoleh dengan cara yang halal. Kedua, tidak mengganggu biaya-biaya lain yang wajib dipenuhi.

Ketiga, lanjut dia, tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak menghambat pelaksanaan haji bagi mukallaf yang sudah memiliki kewajiban ‘ala al-faur dan sudah mendaftar.

"Hukum pendaftaran haji pada usia dini yang tidak memenuhi syarat yang disebut pada angka satu adalah haram," katanya, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI 2020-2025.

Baca Juga: Wow, Tembus Rekor Tertinggi, Kasus Harian Positif Covid-19 di Kota Bandung Mencapai 146 Orang

Lima fatwa hasil munas MUI, yakni fatwa tentang penggunaan human diploid cell untuk bahan produksi obat dan vaksin, fatwa pendaftaran haji saat usia dini, fatwa pemakaian masker bagi orang yang sedang Ihram, fatwa tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang serta pembiayaan dan terakhir fatwa tentang penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.

Terkait rangkaian acara munas MUI X, Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI KH Abdullah Jaidi mengatakan, musyawarah nasional X MUI memiliki sejumlah agenda, salah satunya memilih Ketua Umum MUI periode 2020-2025 pada Kamis malam.

Baca Juga: Sweet Home Rilis Poster Song Kang, Lee Jin Wook, dan Lee Si Young Dihiasi Tulisan Menyeramkan

Baca Juga: Pelatih Arsenal Mikel Arteta Memuji Nicolas Pepe di Liga Europa

"Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih Dewan Pimpinan Harian dan Dewan Pertimbangan MUI yang kemudian diplenokan hasilnya malam ini juga," katanya.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x