DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Firli menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Berikut Keluhan yang Dirasakannya
Baca Juga: Rutan Kebonwaru Bandung Zero Covid-19, Riko Stiven Beberkan Tips dan Formulanya
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay Muhammad Priatna pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga: Hasil Munas MUI, Pendaftaran Haji Usia Dini Hukumnya Mubah, Berikut Beberapa Syaratnya
Baca Juga: Wow, Tembus Rekor Tertinggi, Kasus Harian Positif Covid-19 di Kota Bandung Mencapai 146 Orang
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***