4. Umur 6-12 tahun: Anak usia sekolah ini memerlukan masa tidur 10 tanda waktu.
5. Sebaya 12-18 tahun: begitu menjelang remaja sampai remaja keperluan tidur sehat adalah delapan-9 jam.
6. Umur 18-40 tahun: orang dewasa memerlukan kelapangan tidur antara 7-delapan jam setiap hari.
UPK Kemkes mengharapkan, dengan adanya anjuran jadwal tidur yang baik dan benar seperti poin di atas, dapat terhindar dari gangguan penyakit.
Untuk itu, UPK Kemkes memberikan arahan agar menghindari begadang seandainya tidak ada yang diperlukan.
Kemudian disiplinlah saat menerapkan gaya hidup bersih dan sehat (PHBS) pada kehidupan keseharian.
Kalau sudah terasa ada gejala sebagai akibat kurang tidur, segeralah pergi ke fasilitas kesehatan terdekat, supaya bisa mendapatkan penanganan segera dan tepat sasaran sesuai gejala yang terasa.***