KABAR GEMBIRA! Inilah 2 OBAT COVID-19 OMICRON, Sudah Teruji Klinik, Mampu Kurangi Risiko Kematian

- 23 Februari 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi obat. Ada dua obat yang teruji klinik mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 termasuk Omicron.
Ilustrasi obat. Ada dua obat yang teruji klinik mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 termasuk Omicron. /Pixabay/qimono/

Molnupiravir dan Paxlovid

Mengutip dari Youtube National Hospital Surabaya, yang tayang 7 Januari 2022, seorang Apoteker Novan Yusuf Indra Pratama, M.Farm.Klin menjelaskan dua obat Covid-19 termasuk untuk Omicron, yakni Molnupiravir dan Paxlovid.

Molnupiravir sendiri awalnya ditemukan bukan untuk mengobati Covid-19, tapi untuk pengobatan ensefalitis akut.

Namun akhir-akhir ini ternyata obat tersebut memiliki efektifitas untuk mengatasi virus Covid-19, bahkan mampu mengurangi risiko kematian pada penderita Covid-19.

“Cara kedua obat ini (Molnupiravir dan Paxlovid) merupakan obat anti virus oral, maksudnya diminum ya bukan diinjeksikan ke dalam tubuh. Mekanisme kerjanya itu menghambat replikasi virus, lewat penghambatan enzim yang namanya protease,” kata Novan.

Baca Juga: Perangi OMICRON, Inilah Aturan Baru VAKSIN BOOSTER Untuk Lansia yang Harus Diketahui

Protease merupakan enzim yang berfungsi untuk membantu replikasi virus. Di dalam sel parenkim paru, virus covid-19 ini akan bereplikasi atau memberbanyak diri.

Lalu ketika virus Covid-19 sudah memperbanyak diri, dia akan keluar dari sel dan akan menimbulkan sitokin strorm syndrome atau badai sitokin.

Molnupiravir spesifik menghambat ke enzim yang namanya RdRp (RNA-dependent RNA Polymerase), sedangkan Paxlovid, menghambat enzim protease.

“Jadi dengan dihambatnya dua enzim ini, diharapkan bisa mencegah virus membelah diri dan juga bisa mengeradikasi virus Covid-19 Omicron,” ujar Novan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: kemkes.go.id Youtube National Hospital Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah