KABAR GEMBIRA! Inilah 2 OBAT COVID-19 OMICRON, Sudah Teruji Klinik, Mampu Kurangi Risiko Kematian

- 23 Februari 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi obat. Ada dua obat yang teruji klinik mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 termasuk Omicron.
Ilustrasi obat. Ada dua obat yang teruji klinik mampu mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 termasuk Omicron. /Pixabay/qimono/

Mengutip dari kemkes.go.id, pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan obat Covid-19 dalam negeri, terutama dalam menghadapi gelombang Omicron.

Sejalan dengan hal tersebut pemerintah menyiapkan obat anti virus baru antara lain Molnupiravir dan Paxlovid.

Pertengahan Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengamankan 400 ribu tablet Molnupiravir yang sudah disiapkan oleh PT Amarox.

PT Amarox juga akan memproduksi sendiri Molnupiravir yang rencananya akan dimulai April atau Mei 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta PT Amarox juga bisa memproduksi obat Paxlovid untuk menghadapi pandemi berikutnya.

Baca Juga: Minuman Tradisional Penguat Imun di Masa Covid-19 Omicron, Budhe Endah: Meredakan Batuk & Gatal di Tenggorokan

“Beberapa varian obat yang pasti kita butuhkan adalah obat-obat anti virus seperti Favipiravir dan juga Molnupiravir. Kalau kita bisa dengan segera mendapat akses ke obat-obat tersebut akan sangat membantu untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Budi.

Indonesia, lanjutnya, bukan hanya butuh ketersediaan obat Covid-19 tapi juga pembuatan obat nya dilakukan di dalam negeri.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara, Indonesia mengalami kesulitan dari logistik pengiriman obat-obatan ke Indonesia.

“Ini jadi penting sekali kalau kita bisa memproduksi obat dalam negeri dan manufacturing nya juga dibangun di sini,” ucap Budi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: kemkes.go.id Youtube National Hospital Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah