DESKJABAR - Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya selesai melakukan pengujian terhadap 102 obat sirup.
Sebanyak 102 obat sirup tersebut sebelumnya telah didata oleh Kementerian Kesehatan RI.
Dari hasil pengujian terhadap 102 obat sirup tersebut, BPOM menyatakan 23 obat sirup aman jika digunakan sesuai aturan pakai.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menegaskan hal itu dalam video yang tayang di kanal YouTube Badan POM RI, Senin, 24 Oktober 2022.
"Dari 102 obat, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujar Penny K Lukito.
Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian BPOM, sebanyak 23 obat sirup tersebut tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.
"Jadi, sudah jelas ini aman asalkan digunakan sesuai aturan pakai," ujar Penny K Lukito.
Daftar lengkap 23 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah sebagai berikut:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin.
Sebelumnya, BPOM RI mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat, termasuk obat sirup, yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi.
BPOM juga mengharapkan Masyarakat selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat, termasuk produk obat sirup.
Direktur Utama Registrasi Obat BPOM RI Siti Asfijah Abdoellah pada Rabu, 19 Oktober 2022, menegaskan, BPOM melarang penggunaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.
"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," tutur Asfijah.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan menyatakan penyebab terjadinya gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury/AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Kelebihan Alat Masak Terbuat dari Baja dan Besi, Bagus Sebagai Pengganti Teflon
Sebelumnya, BPOM telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu, 12 Oktober 2022.
BPOM menegaskan bahwa 4 obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri atas:
1. Promethazine Oral Solution
2. Kofexmalin Baby Cough Syrup
3. Makoff Baby Cough Syrup
4. Magrip N Cold Syrup
Seperti diberitakan DeskJabar.com, berdasarkan data yang dihimpun 26 September-14 Oktober 2022, IDAI melaporkan 152 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Untuk itu, orang tua diharapkan bisa mengetahui 5 gejala berikut ini yang dapat menjadi pertanda anak mengidap gangguan ginjal akut misterius:
1. Berkurangnya jumlah urine atau tidak ada urine sama sekali
2. Demam
3. Diare
4. Muntah
5. Batuk dan pilek.
Orang tua harus bisa memahami dan mewaspadai jika anak mengalami gejala tersebut dalam kurun waktu 1-2 minggu sebelum terjadinya gagal ginjal akut.***