4. Jika hasil scan menunjukan warna hijau, itu artinya anda bisa membeli minyak goreng curah, namun jika hasil scan yang muncul berwarna merah, maka anda tidak bisa membeli minyak goreng curah.
Membeli minyak goreng menggunakan KTP
1. Tunjukan KTP anda kepada Pegecer.
2. Kemudian pengecer akan mencatat no NIK KTP anda.
3. Setelahnya, anda bisa membeli minyak goreng murah tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Lebaran Haji Wukuf 9 Dzulhijjah: Hari Arafah Begitu Istimewa untuk Umat Islam, Begini Sabda Nabi
Demikian tata cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menggunakan KTP.***