Mendag Zulkifli Luncurkan 'Minyak Kita', Harga Rp 14.000 per liter dan Cara Mendapatkannya!

- 7 Juli 2022, 13:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan Luncurkan Minyak Kita/kemendag.go.id/
Mendag Zulkifli Hasan Luncurkan Minyak Kita/kemendag.go.id/ /

Baca Juga: Atalia dan Ridwan Kamil Bagikan Cerita Sang Putra, Tak Siap Melihat Nama Eril Hilang dari Kartu Keluarga

4. Jika hasil scan menunjukan warna hijau, itu artinya anda bisa membeli minyak goreng curah, namun jika hasil scan yang muncul berwarna merah, maka anda tidak bisa membeli minyak goreng curah.

Membeli minyak goreng menggunakan KTP

1. Tunjukan KTP anda kepada Pegecer.

2. Kemudian pengecer akan mencatat no NIK KTP anda.

3. Setelahnya, anda bisa membeli minyak goreng murah tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Lebaran Haji Wukuf 9 Dzulhijjah: Hari Arafah Begitu Istimewa untuk Umat Islam, Begini Sabda Nabi

Demikian tata cara membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menggunakan KTP.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah