Pertanian, Pengertian dan Pembagian Kelompok Usaha di Indonesia

- 6 Agustus 2021, 17:58 WIB
Panen jagung di Cikadu, Cianjur, Jawa Barat merupakan salah satu usaha pertanian dari tanaman pangan
Panen jagung di Cikadu, Cianjur, Jawa Barat merupakan salah satu usaha pertanian dari tanaman pangan /Kodar Solihat/DeskJabar

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil : Pertanian Adalah Usaha Masa Depan Baru Generasi Muda

Dipecah-pecah lagi

Namun kemudian Pemerintah Indonesia memecah-mecah lagi rumpun sektor pertanian menjadi lembaga kementerian terpisah.

Sektor kehutanan, perikanan dan kelautan dibuat kementerian tersendiri, sehingga pada lingkup Kementerian Pertanian tinggal menaungi bidang pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Sampai tahun 1983, sektor kehutanan masih bernaung di bawah Departemen Pertanian berupa direktorat jenderal.

Ada pun Kantor Kementerian Pertanian (dahulu Departemen Pertanian) berlokasi di Jalan Harsono RM no.3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tiga Tanaman Hias Lokal Ini Bisa Membuat Kaya, Dibudidayakan Petani Milenial dan Emak-emak

Namun Direktorat Jenderal Kehutanan kemudian diperbesar dijadikan Departemen Kehutanan yang kini bernama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Ada pun Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (dahulu Departemen Kehutanan) bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jalan Gatot Soebroto no.2 Jakarta Pusat.

Sedangkan sektor perikanan, sejak 26 Oktober 1999, juga dikembangkan dengan dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x