CEK SEGERA! Januari 2021 Anda Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa KTP Segera Datang ke BRI

13 Januari 2021, 05:00 WIB
ilustrasi: Buruan Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi

 

DESKJABAR- Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk tahap 2 akan berakhir per tanggal 31 Januari 2021. Dari itulah para calon penerima harus mempersiapkan segara persyaratannya jangan sampai karena lupa persyaratan atau kurang malah menghambat pencairan.

Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan dana bantuan BLT UMKM dengan nominal Rp2,4 juta untuk tahap 2. Bank BRI selaku bank penyalur Himpunan Milik Negara (Himbara) menyatakan penyalurannya akan berakhir di 31 Januari 2021.

Sebenarnya mudah persyaratannya, untuk mendapatkan bantuan ini Anda cukup siapkan KTP, berikut daftar penerimanya. Bagi Anda yang telah mendaftarkan di tahap 2, segera siapkan KTP Anda untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: WhatsApp Nyatakan Seluruh Percakapan Tetap Dilindungi

Baca Juga: Filipina Terapkan Safeguard Atas Impor Otomotif dari Indonesia. Ini Tanggapan Menperin

Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Secapa AD, Gratis untuk Pasien dengan Gejala Ringan dari Berbagai Daerah

Bank Bri selaku bank penyalur telah menyediakan cara untuk mengakses bantuan ini secara online dan real time di laman eform BRI.

Sehingga warga dapat melakukan pengecekan sendiri tanpa harus ke bank. Dan inilah daftar penerima bantuan BPUM dengan masuk melalui link berikut:


- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Pilih proses inquiry

- Berikutnya akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak seperti dibawah ini

Baca Juga: RS Darurat Covid-19 Secapa AD, Gratis untuk Pasien dengan Gejala Ringan dari Berbagai Daerah

Baca Juga: Cuaca Buruk, Perahu Nelayan Luar Daerah Bersandar di Batukaras Pangandaran

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 : Disuntik Dahulu, Efektivitasnya Dilihat Kemudian

Jika tertera tulisan seperti diatas maka Anda berhak mendapatkan BLT UMKM dan dapat segera mencairkannya ke bank.

Untuk mencairkan BPUM Rp2,4 juta Anda diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pencairan berikut ini:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- identitas diri

- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19 Dihimbau Jauhi Hewan peliharaan

Baca Juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan, KNKT Minta Waktu Seminggu Untuk Proses Pengunduhan

Baca Juga: Bahayakah Menggunakan Ortodontik atau Behel Terlalu Lama? Ini Penjelasan Dokter Gigi

Dikutip DeskJabar dari Ringtimes Bali dengan judul "Siapkan KTP untuk dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta di Januari, Berikut Daftar Penerimanya." syarat pencairan yang paling terakhir itulah yang kadang dilewatkan oleh para calon penerima BLT UMKM. Karena itu pastikan Anda membawa surat pernyataan atau SPTJM agar saat proses pencairan dimudahkan. Semoga bermanfaat.***Tri Widiyanti/Ringtimes Bali

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler