Kotak Hitam Sriwijaya Air Berhasil Ditemukan, KNKT Minta Waktu Seminggu Untuk Proses Pengunduhan

- 12 Januari 2021, 19:08 WIB
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021
Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat pengumuman penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021 / ANTARA/Aji Cakti

DESKJBAR- Kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 akhirnya berhasil ditemukan oleh tim pencarian yang dikerahkan dari berbagai unsur termasuk TNI pada Selasa 12 Januari 2021 sore ini.

Setelah ditemukan tentu saja nanti akan dilakukan proses pengunduhan kotak hitam tersebut untuk mengetahui lebih jauh penyebab dari terjadinya kecelakaan peasaat.

Dalam proses ini pihak yang berwenang yakni Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). KNKT membutuhkan waktu pengunduhan kotak hitam jenis rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ 182 sekitar 2-5 hari.

Baca Juga: Agar Kebagian Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Kujang Menghimbau Seluruh Petani Mendaftar E-RDKK

"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu kira-kira 2-5 hari baru bisa mengunduh data," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Selasa sore.

Dia menyampaikan rasa syukur kotak hitam ini salah satunya rekaman data penerbangan.

"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.

Baca Juga: Minggu, 17 Januari 2021, Kim Seon Ho Akan Menggelar Jumpa Penggemar Global Lewat Tik Tok

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Para Penyelam TNI AL Akhirnya Berhasil Mengangkat Kotak Hitam

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x