Musibah Sriwijaya Air, Angkasa Pura II dan Polri Selidiki Dua Penumpang Ilegal yang Jadi Korban

- 11 Januari 2021, 21:32 WIB
ILUSTRASI - Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Jakarta-Pontianak.
ILUSTRASI - Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Jakarta-Pontianak. /.*/ ANTARA FOTO/Rezky Purwono/smt/ed/pd.

DESKJABAR – PT Angkasa Pura II bandara Soekarno Hatta telah memeriksa tiga petugas, terkait dengan adanya dua penumpang ilegalyang menjadi korban musibah Sriwijaya Air, karena menggunakan KTP orang lain.

Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengemukakan, Angkasa Pura II merasa perlu untuk meminta keterangan petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang Sriwijaya Air SJ 182. hal itu dilakukan dengan adanya informasi penumpang yang menggunakan KTP orang lain.

"Sejauh ini ada tiga orang yang diperiksa. Nanti kita dalami lagi ya," ujar Oka di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Ditemukan Lagi 2 Pohon Ganja Kering, di Kebun Warga Asing di Batukaras Pangandaran

Oka menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal berkaitan dengan informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain, yang menjadi korban musibah Sriwijaya Air.

"Masih kita investigasi internal. Pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ujar Oka.

Sementara itu mengutip dari PMJ News, Polri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya penumpang yang jadi korban musibah Sriwijaya Air  yang menggunakan KTP milik orang.

Baca Juga: Presiden dan Menpora, Diminta Bisa Membantu Mempermudah Perizinan Kompetisi Liga 1

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah