DESKJABAR - Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, terkait langkah negara ini dengan menerapkan safeguard atas impor otomotif dari Indonesia.
“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” ujar Menteri Perindutrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.
Pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasamita tersebut, menanggapi penerapan kebijakan safeguard oleh Filipina terhadap impor kendaraan penumpang dan kendaraan komersial ringan dari Indonesia.
Baca Juga: Operasi Pencarian Rekaman Suara Kokpit Dilanjutkan Setelah Kotak Hitam Berhasil Diangkat
Namun, Menperin mengatakan, penerapan safeguard tersebut membuktikan bahwa produk otomotif Indonesia memiliki daya saing tinggi.
“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar Menperin Agus Gumiwang, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Agus Gumiwang Kartasamita, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.
Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Para Penyelam TNI AL Akhirnya Berhasil Mengangkat Kotak Hitam
Menperin menambahkan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” katanya melalui keterangan tertulis.