DESKJABAR- Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru atau masyarakat yang ingin mengganti mobil dengan yang baru.
Pasalnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui usulan pajak mobil baru 0 persen.
Meski belum secara resmi mengenai pajak mobil baru 0 persen tersebut namun ini merupakan angin segar bagi dunia otomotif yang kini sedang dalam keadaan lesu.
Baca Juga: Tentara dan Polisi di Jakarta Melarang FPI Gelar Konferensi Pers
Prosesnya menurut Menteri Perindustrian, kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Ia pun terus berupaya agar relaksasi pajak penjualan mobil baru tersebut bisa dilakukan.
Hal itu untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru.
Kebijakan tersebut sangat diharapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).