Kabar Gembira, Pemerintah Segera Setujui Pajak Mobil Baru 0 Persen, Harga Avanza Hanya Rp 140 Juta

- 30 Desember 2020, 21:20 WIB
Pajak mobil baru 0 persen
Pajak mobil baru 0 persen /Dok MMKSI

 

DESKJABAR- Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli mobil baru atau masyarakat yang ingin mengganti mobil dengan yang baru.

Pasalnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui usulan pajak mobil baru 0 persen.

Meski belum secara resmi mengenai pajak mobil baru 0 persen tersebut namun ini merupakan angin segar bagi dunia otomotif yang kini sedang dalam keadaan lesu.

Baca Juga: Tentara dan Polisi di Jakarta Melarang FPI Gelar Konferensi Pers

Prosesnya menurut Menteri Perindustrian, kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia pun terus berupaya agar relaksasi pajak penjualan mobil baru tersebut bisa dilakukan.

Hal itu untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak mobil baru.

Kebijakan tersebut sangat diharapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah