WHO Izinkan Vaksin Polio Buatan Bio Farma untuk Penggunaan Darurat, Berikutnya Calon Vaksin Covid-19

- 14 November 2020, 17:05 WIB
Ilustrasi anak divaksin
Ilustrasi anak divaksin /Pixabay/David Mark /

DESKJABAR - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis izin penggunaan darurat untuk vaksin polio nOPV2 yang salah satunya diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia. 

"WHO berharap langkah tersebut juga dapat diterapkan pada calon vaksin Covid-19," kata WHO lewat siaran tertulis tertanggal Jumat, 14 November 2020, sebagaimana disiarkan Antara, Sabtu, 14 November 2020.

WHO memasukkan vaksin nOPV2 yang diproduksi Bio Farma, Indonesia, dalam daftar penggunaan darurat demi menghadapi tingginya kasus positif polio di sejumlah negara Afrika dan Mediterania Timur. Wilayah Pasifik bagian barat dan Asia Tenggara juga terdampak oleh wabah ini.

Baca Juga: Pilkada Cianjur, 300 Relawan Ditugaskan Untuk Melipat dan Menyortir Kertas Surat Suara

Vaksin nOPV2 merupakan anti virus polio jenis baru (cVDPVs) yang dikembangkan oleh jaringan kerja sama global lintas lembaga dan ahli dari berbagai negara, Inisiatif Global untuk Menghapus Polio (GPEI).

Jaringan kerja sama itu diikuti oleh Bio Farma, BUMN yang memproduksi vaksin di Indonesia; University of Antwerp di Belgia; organisasi nonpemerintah Lawan Penyakit Menular di Negara Berkembang (FIDEC); Institut Nasional untuk Standar Biologi dan Kontrol (NIBSC) di Inggris; University of California San Francisco (UCSF), Amerika Serikat; Pusat Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (CDC), AS; dan berbagai lembaga swadaya lain seperti PATH dan Bill & Melinda Gates Foundation.

Menurut WHO, dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, upaya penghapusan kasus polio telah mencapai 99,9 persen. Akan tetapi, usaha itu belum dapat mencapai akhir karena virus polio cVDPVs masih kerap tersebar di populasi yang jarang mendapatkan akses imunisasi.

Baca Juga: UMKM Indonesia Ikut Pameran MUSIAD Expo di Turki, Promosikan Berbagai Produk

Baca Juga: Brimob Berulang Tahun ke-75, Sejarah Panjang Pasukan Elite Polri Ini Sejak Masa Pendudukan Jepang

"Jika banyak anak tidak mendapatkan imunisasi polio, virus dapat diturunkan antarindividu dan antargenerasi sehingga virus itu membentuk jenis baru yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Virus cVDPVs tipe dua merupakan jenis yang cukup banyak ditemui saat ini." Demikian keterangan WHO.

WHO memperkenalkan prosedur pengajuan izin penggunaan darurat (EUL) saat Ebola mewabah di Afrika Barat pada 2014-2016. Setidaknya ada tiga tahapan utama yang harus dilalui kandidat vaksin untuk mendapatkan izin penggunaan darurat.

Tahapan itu mencakup fase persiapan, fase darurat, dan fase setelah masuk daftar izin penggunaan darurat. WHO akan mengundang tim ahli independen untuk memeriksa kandidat vaksin dan berbagai data uji klinis tahap II dan III yang tersedia, serta menyusun sistem pengawasan dan merancang penelitian lebih lanjut.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x