DESKJABAR- Kegaduhan adanya video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia membuat polisi terus memburu pemilik akun yang menjadi biangkerok menyebarkan video panas tersebut.
Polisi pun kini sudah mencatat belasan pemilik akun yang akan segera di panggil dan diprosesnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, penyelidikan terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel pada Rabu ini telah memasuki tahapan gelar perkara.
Baca Juga: Jerman Menang Tipis Atas Ceko di Laga Persahabatan
Baca Juga: Dwigol Michy Batshuayi, Antarkan Belgia Berbalik Menang atas Swiss
Yusri menegaskan, mekanisme gelar perkara merupakan langkah pertimbangan polisi untuk menaikkan dari tahap penyelidikan kasus menjadi penyidikan.
"Sekarang sudah dianggap lengkap penyelidikannya untuk bisa kita naikkan ke penyidikan melalui mekanisme gelar perkara," ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
"Mudah-mudahan hasil gelar perkara sudah ada untuk memutuskan apakah sudah bisa dinaikkan kasus ini ke penyidikan," tambahnya.
Baca Juga: BMW Luncurkan SUV Bertenaga Listrik Untuk Saingi Tesla