Advokat Laporkan Belasan Akun Medsos Yang Diduga Biang Keladi Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

- 8 November 2020, 16:10 WIB
Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).
Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020). //Devi Nindy


DESKJABAR- Gonjang ganjing kasus Video Syur Mirip Gisel akhirnya menjadi kasus hukum. Seorang advokat, Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar Video Syur Mirip Gisel, artis dengan nama lengkap Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

Pitta mengatakan pihaknya telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.

"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Gisel Bingung dan Pasrah Beredarnya Adegan Syur Mirip Artis Gisel

Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.

"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," ungkap Pitra sebagai mana dikutip dari kantor berita ANTARA.

Selain itu, Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) secepatnya memblokir akun penyebar Video Syur Mirip Gisel, penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.

Baca Juga: Pengacara Ancam Akan Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Advokat Pitra Romadoni Nasution berencana melaporkan penyebaran video asusila yang pemeran wanitanya Video Syur Mirip Gisel, atau artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah