Pengacara Ancam Akan Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ke Polda Metro Jaya

- 8 November 2020, 10:27 WIB
Artis Gisella Anastasia mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020).
Artis Gisella Anastasia mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020). //Didik Suhartono/aww.

DESKJABAR- Video Syur Mirip Gisel menjadi tranding topik di twitter. Video tersebut terus menyebar dan mengegerkan seantero jagat Indonesia.

Gisel atau dengan nama asli Gisella Anastasia buka suara, hanya dirinya bingung harus dari mana mulai klarifikasinya karena ini sudah menyebar luas tanpa bisa dihentikan.

Karena itulah Pengacara Pitra Romadoni Nasution berencana melaporkan penyebaran video asusila yang pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, LeBron James Senang Donald Trump Tumbang

"Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Pengacara Pitra Romadoni melalui aplikasi pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu tengah malam sebagai mana dikutip dari ANTARA.

Pitra mengatakan rencana laporan itu terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila atau bermuatan pornografi yang diduga mirip salah Satu artis Indonesia melalui media sosial, Video Syur Mirip Gisel.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Inilah Postingan Pertama Joe Biden Setelah Jadi Presiden

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah