Gisel Bingung Menanggapi Viralnya Video Syur Mirip Dirinya

- 8 November 2020, 13:29 WIB
GISELLA Anastasia yang akrab dipanggil Gisel
GISELLA Anastasia yang akrab dipanggil Gisel /Screenshot/ANTARA/

DESKJABAR - Gisella Anastasia yang akrab dipanggil Gisel, kini mendadak kembali jadi bahan perbincangan --terutama di media sosial-- menyusul beredarnya video syur mirip dirinya di dunia maya.

Bahkan bukan hanya Gisel, tapi orang-orang di sekelilingnya juga turut menjadi perbincangan dan trending topic di Twitter hingga Minggu 2 November siang.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," ungkap Gisel.

Baca Juga: Pengacara Ancam Akan Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Memakai Masker Tercium Bau Mulut? Jangan Salahkan Maskernya, Ini Penyebabnya

Mantan istri aktor Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video syur mirip dirinya yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet. Ia hanya memohon doa kepada semua.

"Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat,  agar isu yang menimpa diri saya ini bisa cepat dilalui”,  ujar Gisel.

Menanggapi kasus Gisel ini, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa konten video dewasa dengan pemeran wanita yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

"Nanti kita akan cek semuanya, Polda Metro akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu seperti apa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat dikonfirmasi Antara, Sabtu, 7 November 2020.

Yusri mengharapkan pihak yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. "Kita harapkan adanya laporan," ujarnya.

Sementara itu, advokat Pitra Romadoni Nasution berencana melaporkan penyebaran video asusila yang pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.

"Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Pitra melalui aplikasi pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu tengah malam.

Pitra mengatakan rencana laporan itu terkait penyebaran dan pendistribusian video asusila atau bermuatan pornografi yang diduga mirip salah Satu artis Indonesia melalui media sosial.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat, Para Pemimpin Dunia Beri Ucapan Selamat. Simak Pesan Petinggi Iran

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

"Hal itu berdampak kepada generasi muda dan anak di bawah umur serta untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," tutur Pitra.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah