Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Prancis, Inilah 6 Tuntutan Lain Ormas Islam Surabaya

- 2 November 2020, 16:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi /The Guardian /

DESKJABAR – Gabungan Ormas Islam se-Surabaya mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron dan mendesak Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis.

Desakan tersebut merupakan salah satu tuntutan dari tujuh tuntutan yang disuarakan Gabungan Ormas Islam se-Surabaya, saat menggelar aksi unjuk rasa di Konsulat Jenderal (Konjen) Prancis di Jalan Mawar Surabaya, Senin, 2 November 2020.

Dikutip dari rri.co.id, Koordinator Aksi, Bela Devi Kurniawan mengemukakan, tuntutan pemutusan hubungan diplomatik tersebut dilakukan dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Komedian Park Ji Sun dan Ibunya Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka mengecam pernyataan Emmanuel Macron, yang dianggap menghina Islam.

Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan, salah satunya seruan gerakan untuk memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes.

Tuntutan berikutnya adalah mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menuntut Presiden Macron menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Polisi Amankan Pengunjuk Rasa Kedubes Prancis Karena Membawa Mainan. Inilah yang Dibawanya

Poin ketiga, yaitu mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah